Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen sangat kuat untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs),
yaitu menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air minum
dan sanitasi dasar sebesar 50 % pada tahun 2015. Berdasarkan UU
No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.33/2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, maka
pemerintah daerah bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan
dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan
air minum dan sanitasi. Namun demikian, bagi daerah-daerah dengan
wilayah pedesaan relatif luas, berpenduduk miskin relatif tinggi dan
mempunyai kapasitas fiskal rendah, pada umumnya kemampuan mereka sangat
terbatas, sehingga memerlukan dukungan finansial untuk membiayai
investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan
pelayanannya kepada masyarakat, baik untuk investasi fisik dalam bentuk
sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik yang terdiri dari
manajemen, teknis dan pengembangan sumber daya manusia.
Program WSLIC-3/PAMSIMAS
merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan
daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air
minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama
dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang
ditularkan melalui air dan lingkungan.
Ruang lingkup kegiatan Program WSLIC-III/PAMSIMAS mencakup 5 (lima) komponen proyek yaitu :
1) Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal;
2) Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi;
3) Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum;
4) Insentif untuk Desa / Kelurahan dan Kabupaten / Kota; dan
5) Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.
Suatu
program penyediaan air minum, sanitasi, dan kesehatan akan efektif dan
berkelanjutan bila berbasis pada masyarakat melalui pelibatan seluruh
masyarakat (perempuan, laki-laki, kaya dan miskin) dan dilakukan melalui
pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand
responsive approach) . Proyek yang tanggap terhadap kebutuhan berarti
bahwa proyek menyediakan sarana dan kegiatan-kegiatan yang masyarakat
inginkan, bersedia untuk berkontribusi dan membiayai; dan dapat
mengelola dan memelihara sehingga terbentuk rasa memiliki (sense of
ownership) terhadap kegiatan yang dilakukan dan mengelola secara
sukarela. Untuk itu perlu dilakukan suatu usaha pemberdayaan masyarakat,
agar masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan,
melaksanakan, mengoperasionalkan dan memelihara sarana yang telah
dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di
masyarakat dan lingkungan sekolah.
Untuk
dapat mengimplementasikan program PAMSIMAS di tingkat masyarakat, maka
diperlukan adanya buku pedoman pelaksanaan bagi para pelaku/pelaksana
program yang diberi nama “Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS di Tingkat
Masyarakat”.
TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM
Tujuan
program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan
sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa
tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban). Secara lebih
rinci program Pamsimas bertujuan untuk:
- Meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat;
- Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sani-tasi yang berkelanjutan;
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
- Meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
Sasaran
program ini adalah kelompok miskin di perdesaan dan pinggiran kota
(peri-urban) yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi
dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi.
ConversionConversion EmoticonEmoticon